Buku ini Mengenai; Aturan Mengkaitkan Permasalahan Lingkungan Hidup di dalam sektor Keagrariaan di laksanakan dengan berbagai Peraturan Pelaksana, Kongkritnya ketika suatu aktivitas yang bersentuhan dengan Permasalahan Lingkungan, Semisal Memperdayakan Tanah, di butuhkan seperangkat aturan sebagai Legitimasi ,yang merupakan dominan Hukum lingkungan. Aturan Dasar dari UUPA sudah tidak memadai ut…