Buku ini mengulas hasil eksaminasi publik putusan Pengadilan Negeri Jayapura terhadap terdakwa Kom. Pol. Marthen Renuw yang terlibat perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait illegal logging. Pokok bahasannya mencakup: Fakta dalam persidangan; Analisis hukum; Analisis terhadap putusan Pengadilan Negeri Jayapura.