Buku ini Memgelola tanah secara makro dan cenderung akademis,sehingga kurang meningung ke Inti Permasalahanya.Buku Kehutanan hadir, Untuk Mengisis Kekosongan Pustaka Hukum agraria yang Memaparkan dari sisi legal akademis dan legal aplikatif,sehingga Memudahkan para Pembaca memahami Persoalan hukum agraria di Pulau jawa.
Undang- undang No 5 thn 1960 tentang Peraturan dasar Pokok- Pokok Agraria [UUPA ]bertujuan melakukan Perombakan dan Pembaharuan Hukum Agraria lama dengan meletakan dasar-dasar hukum bagi kesatuan dan kesederhanaaan Hukum Agraria Nasional,serta untuk kepastian hukum dan hak.
Buku Hukum agraria Kehutanan untuk Mengisi Kekosongan Pustaka Hukum agraria yang Memaparkan dari sisi legal akademis dan Legal aplikatif.Sehingga memudahkan Para Pembaca Untuk Memahami Permasalahan Hukum agraria di pulau Jawa dan Madura yang Semakin kompleks.
Buku ini mengulas informasi mengenai hukum pertanahan dalam pengelolaan hutan negara. Pokok bahasannya mencakup: Pemahaman tentang agraria secara umum; Agraria kehutanan; Pengelolaan hutan jawa; Sengketa kawasan hutan.