SKRIPSI
Pemahaman Masyarakat Terhadap Pengajuan Perhutanan Sosial Skema Hutan Desa [ HD] di DEsa Tangkura Kecamatan Poso Pesisir SElatan Kabupaten Poso.
RINGKASAN
Marcelino Kaengke – L13121251. Pemahaman Masyarakat Terhadap
Pengajuan Izin Perhutanan Sosial Skema Hutan Desa (HD) Desa Tangkura,
Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, di Bimbing Oleh Prof. Dr.
Ir. H. Imran Rachman dan Dr. Hut. Budi Setiawan, S.Pd., M.P.
Hutan Desa (HD) bertujuan untuk membuat hutan dapat diakses oleh
masyarakat setempat melalui lembaga desa untuk pemanfaatan hutan
berkelanjutan, dengan tujuan akhir adalah untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat setempat dengan cara yang ramah lingkungan. Desa Tangkura
merupakan salah satu desa yang telah dipilih oleh Kesatuan Pengelola Hutan
(KPH) Sintuwu Maroso melalui PIAPS (Peta Indikatif Kawasan Perhutanan
Sosial) yang dibuat oleh BPSKL (Pusat Kemitraan Perhutanan Sosial dan
Lingkungan) untuk diserahkan pada program Perhutanan Sosial dengan skema
Hutan Desa, dan sekarang difasilitasi oleh Yayasan Sikola Mombine dalam
mengajukan Perhutanan Sosial Skema Hutan Desa (HD), yang dimana Hutan
Desa (HD) ini ditujukan atau bisa di manfaatkan oleh masyarakat disekitar
kawasan hutan yang memiliki ketergantungan pada kawasan hutan tersebut
dengan sistem pendekatan areal kelola.
Penelitian ini dilaksanankan pada bulan desember 2024 sampai dengan
bulan februari 2025 bertempat di Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan,
Kabupaten Poso. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan
teknik wawancara secara mendalam (Indepeth interview), dengan instrumen
pedoman pertanyaan penelitian terkait dengan Pemahaman masyarakat Terhadap
Pengajuan Izin Perhutanan Sosial Skema Hutan Desa (HD), sehingga jumlah
responden yang di wawancara sebanyak 70 orang (10%) yang berpedoman pada
Arikunto. Dengan analisis data menggunakan metode deskriptif dengan skala 1-2-3
(modifikasi skala likert).
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pemahaman Masyarakat Terhadap
Pengajuan Izin Perhutanan Sosial Skema Hutan Desa (HD) termasuk dalam
kategori Kurang Memahami yang di karenakan ketertarikan masyarakat dalam
mengikuti sosialisasi sangatlah kurang, karena masyarakat yang ada di Desa
Tangkura ini lebih mementingkan pencaharian dari pada mengikuti sosialisasi dan
tidak ingin mengetahui atau memahami terkait konteks Perhutanan sosial atau
lebih tepatnya mengesampingkan pengetahuan dan pemahaman tentang Prosedur
Pengajuan Izin Perhutanan Sosial Skema Hutan Desa (HD) ini.
Tidak tersedia versi lain