SKRIPSI
Kearifan Masyarakat Lokal dalam Pengelolaan Hutan Desa di Desa Lampo Kecamatan Banawa Tengah .
RINGKASAN
Erwin J Saleh – L 131 16 291 Kearifan Masyarakat Lokal Dalam
Pegelolaan Hutan Desa Di Desa Lampo Kecamatan Banawa Tengah,
dibimbing oleh Prof Dr. Ir. H. Imran,Rachman,M.P
Kearifan lokal adalah pengetahuan yang diperoleh secara turun temurun
yang menjadi kebiasaan dan berdasarkan nilai dan norma yang dimiliki
masyarakat. Seperti halnya Totua Nunggata atau etnik asli yang berada di Desa
Lampo yang mendiami gugusan tanjung manimbaya yang terletak di Kecamatan
Banawa Tengah Kabupaten Donggalah merupakan suatu komunitas dengan
identitas budaya yang sangat kental meliputi bahasa, sistem religi serta fisik
sedikit berbeda dengan masyarakat sekitar di wilayah Kecamatan Banawa.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini bersifat eksploratif deskriptif
dengan pendekatan kualitatif melalui penggalian informasi responden kunci (Key
Informan). Sehingga penelitian ini dapat menggambarkan suatu atau kondisi
tertentu atau suatu kelompok manusia secara sistematis, faktual dan akurat
berdasarkan fakta di lapangan.
Pengumpulan data di lapangan melalui observasi dan teknik wawancara
dengan menggunakan pedoman wawancara baik yang terstruktur maupun
wawancara bebas. Yang menjadi populasi adalah masyarakat Desa Lampo.
Pemilihan informan dilakukan secara snow-ball sampling.
Dari hasil penelitian menunjukan bahwasannya, masyarakat Desa Lampo
masih memegang teguh tradisi-tradisi yang mereka ketahui sejak dahulu, yang
terlihat dalam proses pemilihan lahan dan proses perladangannya, dan semua itu
terhimpun seperangkat aturan serta kaidah, sebagai norma pengatur sikap dan
perilaku bagi masyarakat Desa Lampo.
Kata Kunci : Kearifan Lokal, Etnik Totua Nunggata Desa Lampo
Tidak tersedia versi lain