SKRIPSI
Pemanfaatan Tumbuhan Obat Oleh Suku TA'A Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara Propinsi Sulawesi Tengah.
RINGKASAN
f i L , Pemanfaatan Tumbuhan Obat Sebagai Obat
T dision l Oleh S k T ’ Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali
Utara Provinsi Sulawesi Tengah. Dibimbing Oleh Rukmi dan I Nengah
Korja.
Tumbuhan obat adalah semua jenis tumbuhan yang menghasilkan
komponen aktif yang dimanfaatkan baik untuk kesehatan dan pengobatan serta
dipercaya mempuyai khasiat obat untuk menyembuhkan penyakit. Pemanfaatan
tumbuhan sebagai obat tradisional lebih baik dibandingkan obat kimia, hal ini
dikarenakan obat tradisional bersifat alami dan tidak menimbulkan efek samping
yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Dilihat dari segi okonomis, obat
trdisional juga dinilai lebih murah dibandingkan obat kimia yang diolah secara
modern. Tujuan penelitian ini adalah untuk mencatat/mendata jenis-jenis
tumbuhan yang dimanfaatkan, mendata bagian tumbuhan yang dimanfaatkan dan
mengetahui cara pengolahan obat tradsional.
Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Mei sampai Juli 2023 bertempat di
Desa Lemo Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara. Penelitian ini
menggunakan metode survei melalui wawancara. Adapun data yang dikumpulkan
melalui wawancara dari masyarakat dengan kuisioner. Sampel dalam penelitian
ini adalah masyarakat suku Ta’a di Desa Lemo.
Hasil penelitian menunjukkan terdapat 21 jenis tumbuhan obat dari 13
family yang dimanfaatkan sebagai obat tradisonal oleh masyarakat suku Ta’a di
Desa Lemo. Daun merupakan bagian tumbuhan yang dapat dimanfaatkan yaitu
sebesar 57%, seluruh bagian tumbuhan 14%, buah 10%, akar 9%, batang 5% dan
bunga 5%. Jumlah presentase cara pengolahan tumbuhan obat yaitu dengan
merebus 61%, menumbuk 33% dan merendam 6%. Jumlah presentase cara
pemanfaatan tumbuhan obat yaitu dengan cara diminum sebanyak 64%,
ditempelkan 15%, dioleskan 15%, dan diteteskan 6%
Tidak tersedia versi lain