SKRIPSI
Prilaku Moral Masyarakat dalam Upaya Perlindungan Hutan di Desa Sintuwu Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi.
RINGKASAN
Reinaldi Mansur –L 131 15 356 Perilaku Moral Masyarakat Dalam Upaya
Perlindungan Hutan di Desa Sintuwu Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi. Di
Bimbing Oleh Imran Rachman.
Keberadaan hutan sangatlah penting bagi umat manusia, hutan perlu dijaga
dan dilindungi kelestariannya dari berbagai kerusakan yang sering terjadi.
Kerusakan hutan dapat disebabkan oleh banyak hal seperti, penebangan
secaraliar, kebakaran hutan, eksplorasi alam yang berlebihan dan masih banyak
lagi.
Penelitian ini didasari atas adanya fenomena tindakan merusak hutan di
kawasan hutan lindung lore lindu yang berdampak pada penurunan kualitas
hutan dan sering mengakibatkan terjadinya bencana alam seperti tanah longsor
dan bajur. Hutan lindung lore lindu berbatasan langsung dengan Desa sintuwu
Kecaatan palolo Kabupaten Sigi. Selama ini upaya perlindungan hutan di
kawasan hutan lindung lore lindu terus di usahakan oleh berbagai pihak, walau
demikian berbagai bentuk kerusakan hutan masi sering terjadi. Hal ini
merupakan indikasi bahwa masyarakat kawasan hutan masi sangat kurang dalam
menjaga, melindungi hutan. Berdasarkan uraian di atas permasalahn dari
penelitian ini adalah.
1) Bagaimanakah perilku moral masyarakat dalam upaya perlindungan hutan
2) Apa saja faktor-faktor penghambat dalam upaya perlindungan hutan.
Metode penelitian yang dilakuakuang adalah metode penelitian kualitatif
dengan berfokus pada penelitian perilaku moral masyrakat dan factor-faktor
yang menghambat upaya perlindungan hutan di kawasan hutan lindung lore lindu
di desa sintuwu. Sumber Data yang digunakan adalah sumber data primer dan
data sekunder. Sedangkan metode pengumpulan data yang digunakan adalah
observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Penelitian ini di lakukan di Desa Sintuwu Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi
yang di lakukan selama 3 bulan mulai bulan Februari sampai bulan April 2022.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa masyarakat desa sintuwu terutama
yang mendiami kawasan hutan dapat dikatakan masi kurang melandaskan
prinsip-prinsip moral lingkungan. Bentuk nyara dari perilaku masyarakat terlihat
dari aktivitas pengelolaan hutan. Permasalahan ada pada kualitas masyrakat
untuk menbedakan antara cara yang baik dan cara yang keliru mengenai
pemanfaatan hutan.
Tidak tersedia versi lain