SKRIPSI
Respon Masyarakat Terhadap Pengelolaan Hutan Rakyat di Desa Pangalasiang Kecamatan Sojol Kabupaten Donggala.
RINGKASAN
Moch. Arfan Irawan Hadi - L 131 15 376, Respon Masyarakat Terhadap
Pengelolaan Hutan Rakyat Di Desa Pangalasiang Kecamatan Sojol
Kabupaten Donggala. (dibimbing oleh Imran Rachman)
Hutan rakyat ialah penanaman tanaman kayu-kayuan yang diusahakan oleh
rakyat diatas lahan milik masyarakat yang berada di luar kawasan hutan.
Pengelolaan hutan tanaman rakyat diutamakan pada pengembangan ekonomi
masyarakat dengan memperhatikan aspek sosial, budaya dan ekologisnya. Dengan
adanya pengelolaan hutan rakyat maka diharapkan agar dapat menekan laju
dengradasi dan deforestasi baik Hutan Negara maupun Hutan Alam. Tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui respon masyarakat terhadap pengelolaan
hutan rakyat.
Penelitian ini dilaksanakan selama tiga bulan yaitu Januari sampai dengan
bulan Maret 2022. Lokasi penelitian terletak di Desa Pangalasiang Kecamatan
Sojol Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah. Teknik pengumpulan data
melalui wawancara dengan menggunakan kuisioner, pengumpulan data juga
dilakukan wawancara mendalam, yang diharapkan dapat memberikan informasi
yang lebih mendalam sehingga dapat menunjang validitas data yang diperoleh
dari hasil kuisioner. Responden diambil 30 orang, responden dipilih dengan
cermat dan diusahakan dapat mewakili seluruh lapisan masyarakat. Metode
deskriktif dalam panskala 1- 3.
Dengan adanya pengelolaan hutan rakyat, maka dapat menunjang kegiatan
pengelolaan hutan rakyat yang telah diupayakan sebelumnya oleh sebagian
masyarakat secara mandiri. Dengan demikian kegiatan ini dapat membantu
masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi dalam meningkatkan
pemanfaatan lahan mereka dengan sebaik-baiknya, dan tidak lagi melakukan
kegiatan perambahan hutan yang dapat menambah jumlah kerusakan hutan
Negara untuk kebutuhan hidup. Meskipun respon masyarakat Desa Pangalasiang
baik terhadap pengelolaan hutan rakyat, namun terdapat beberapa orang
menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pengelolaan hutan rakyat. Karena
masyarakat berpikir jika ikut mengelola hutan rakyat, hasil yang diperoleh dari
perkebunan berkurang, sementara itu hasil kayu dan hutan rakyat akan dapat
dinikmati dalam jangka waktu yang lama sehingga berpotensi untuk mengurangi
pendapatan rumah tangga petani untuk jangka panjang
Tidak tersedia versi lain