SKRIPSI
Pemanfaatan Tumbuhan Obat Oleh Masyarakat Desa Sidoharjo Kecamatan Moilong Kabupaten Banggai .
RINGKASAN
Erni Anggraeni – L131 18 441, Pemanfaatan Tumbuhan Obat Oleh
Masyarakat Desa Sidoharjo Kecamatan Moilong Kabupaten Banggai,
dibimbing oleh Rukmi.
Tumbuhan obat merupakan tumbuhan berkhasiat obat yang dapat
menghilangkan rasa sakit, meningkatkan daya tahan tubuh, membunuh bibit
penyakit dan memperbaiki organ yang rusak. Pemanfaatan tumbuhan obat atau
bahan alam pada umumnya sebenarnya bukanlah merupakan hal yang baru. Upaya
pengobatan tersebut merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat sekaligus
merupakan teknologi tepat guna yang potensial untuk memanjangkan
pembangunan kesehatan.
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui jenis, cara pemanfaatan,
pengolahan, dan bagian tumbuhan apa saja yang digunakan sebagai obat oleh
masyarakat di Desa Sidoharjo, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, Provinsi
Sulawesi Tengah. Penelitian ini telah dilaksanakan dari bulan Januari sampai
dengan bulan Maret 2022, di Desa Sidoharjo, Kecamatan Moilong, Kabupaten
Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah. Penelitian ini menggunakan metode snowball
sampling, dengan mengunjungi kepala desa, ketua adat, dukun kampung, dan
masyarakat yang mengetahui tentang pemanfaatan tumbuhan obat. Data hasil
observasi lapangan disusun secara deskriptif kualitatif dan dianalisis berdasarkan
tabel. Hasil penelitian menunjukkan jenis tumbuhan obat yang ditemukan
berjumlah 22 jenis dari 17 famili yang dimana hanya 17 jenis yang dimanfaatkan
sebagai obat oleh masyarakat di desa tersebut. Jenis tumbuhan yang paling banyak
dimanfaatkan adalah jenis pakisan (Polystichum acrostichoides) sebesar 16,13%.
Bagian yang paling banyak digunakan sebagai obat adalah bagian daunnya yaitu
sebesar 29,09%. Cara pengolahan yang paling banyak dilakukan yaitu dengan cara
direbus yaitu sebesar 36,84%. Cara pemanfaatan tumbuhan obat yang paling
banyak dilakukan dengan cara diminum yaitu sebesar 45%.
Tidak tersedia versi lain