SKRIPSI
Analisis Spasial tingkat Perambahan pada Kawasan Hutan Lindung di Desa Nupabomba Kecamatan Tanantovea.
RINGKASAN
Dedi Rizaldi – L131 17 062 Analisis Spasial Tingkat Perambahan
Pada Kawasan Hutan Lindung Di Desa Nupabomba Kecamatan
Tanantovea Dibimbing Oleh Dr. Ir. H. Akhbar.,M.T Dan Ir. Ida
Arianingsih,S.T.,M.P
Kawasan hutan lindung merupakan kawasan penting untuk melestarikan
lingkungan hidup yang mencakup sumber daya hayati dalam menghadapi krisis
global kepunahan species dan hilangnya kemampuan alami untuk mendukung
kehidupan dan eksistensi manusia.
Kawasan hutan lindung di Desa Nupabomba pegunungan kebun kopi pada
saat ini dipastikan mengalami penurunan ditandai dengan adanya lahan
perkebunan masyarakat yang berada di kawasan pegunungan kebun kopi,
Pembukaan lahan dengan membabat hutan berpotensi mengakibatkan longsor dan
bencana lainnya serta mengancam keberadaan satwa liar yang berada ditempat
tersebut. Perambahan hutan saat ini masih terjadi, dan aktivitas tersebut dilakukan
oleh masyarakat di sekitar hutan. Identifikasi sebaran daerah perambahan
dibutuhkan untuk merumuskan strategi penanganan serta pencegahan
perambahan, sehingga kegiatan pencegahan dan monitoring dapat berjalan dengan
baik. Oleh sebab itu dibutuhkan suatu informasi yang akurat untuk mengetahui
tingkat perambahan dengan menggunakan sistem informasi geografis (SIG).
Penelitian ini dilakukan Tiga bulan, di mulai dari bulan April sampai
dengan bulan Juli tahun 2021, dengan Metode yang digunakan dalam
pengumpulan data adalah metode survei dan pemetaan lapangan serta metode
skoring dan pembobotan. Skoring dan pembobotan dilakukan terhadap beberapa
parameter, yaitu penggunaan lahan, kerapatan vegetasi, jarak pemukiman dan
jarak jalan raya. Analisis spasial tingkat Perambahan pada kawasan Hutan Lindung
didapatkan dengan metode skoring dan pembobotan berdasarkan parameter tersebut.
Hasil dari analisis yang telah dilakukakan pada kawasan hutan lindung di
Desa Nupabomba, Kecamatan Tanantovea, dapat diketahui bahwa tingkat
perambahan rendah seluas 917,92 Ha atau 55,69% dari total luas yang terdapat
pada daerah hutan lebat, sedangkan untuk perambahan sedang seluas 611,08Ha
atau 37,07% yang tersebar pada daerah vegetasi sedang, dan peambahan tinggi
seluas 119,27 Ha atau 7,24% yang tersebar pada bagian vegetasi jarang.
Tidak tersedia versi lain