TEXT BOOK
Masyarakat Hukum Adat Adalah penyandang Hak, Subjek Hukum, dan Pemilik Wilayah Adatnya: Memahami Secara Kontekstual Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia atas Perkara Nomor 35/PUU-X/2012
Buku ini mengulas informasi mengenai hak masyarakat adat menurut Undang-Unndang no.35/PUU-X/2012.
Tidak tersedia versi lain