SKRIPSI
Implementasi Kearifan lokal Masyarakat Terhadap Pengelolaan Hutan Adat di Desa Marena kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi.
RINGKASAN
INDRI AGUSTINAL 131 16 212, Implementasi Kearifan Lokal Masyarakat Terhadap Pengelolaan Hutan Adat Di Desa Marena Kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi, dibimbing Oleh Sudirman Dg. Massiri
Implementasi kearifan lokal adalah suatu penerapan atau aplikasi bentuk kearifan lokal yang dilakukan komunitas adat yang sesuai dengan aturan adat yang memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan maupun nilai, dan sikap dari komunitas adat tersebut. Kearifan lokal merupakan suatu bentuk warisan budaya Indonesia. Kearifan lokal terbentuk sebagai proses interaksi antara manusia dengan lingkunannya dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis implementasi kearifan lokal pada masyarakat Adat Desa Marena dalam menjaga dan mengelola hutan.
Penelitian ini dilakukan di Desa Marena yang terletak di Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi. Penelitian ini berlangsung selama 2 bulan yaitu pada bulan Januari sampai dengan bulan Febuari 2020. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Data kualitatif digunakan untuk pengambilan data yang bersifat deskriptif yakni berupa gejala-gejala sosial yang dikategorikan ataupun dalam bentuk lainnya, seperti foto, dokumen kependudukan, dan literatur lain yang relevan dengan penelitian yang dilakukan.
Penelitian ini mengungkapkan bahwa implementasi kearifan lokal yang ada di Desa Marena masih terus berjalan atau diberlakukan oleh semua masyarakat dalam generasi tua maupun generasi mudah, karena adanya program dalam implementasi kearifan lokal aturan-aturan adat tersebut berdampak bagi kelestarian sumberdaya alam di Desa Marena. Bentuk kearifan lokal dalam pembukaan lahan seperti mohere mampetari dan mantalu sudah tidak di implementasikan lagi oleh masyarakat sampai saat ini. Tetapi aturan meminta izin kepada lembaga adat untuk pembukaan lahan baru masih dilakukan sampai saat ini. Larangan juga masih diterapkan tetapi pemberian sangsinya yang sudah berubah tidak lagi mengikuti aturan adat pada zaman dulu yang menyiapkan kerbau, dulang dan kain mbesa.
Tidak tersedia versi lain