SKRIPSI
JENIS MANFAAT TUMBUHAN OBAT DI DESA OMU KECAMATAN GUMBASA KABUPATEN SIGI
3
HALAMAN PENGESAHAN
RINGKASAN
Reftiatni – L 131 15 359, Jenis Dan Manfaat Tumbuhan Obat di Desa Omu Kecamatan Gumbasa Kabupaten Sigi, dibimbing oleh Rukmi.
Hutan merupakan sumberdaya alam yang mempunyai manfaat besar bagi bangsa Indonesia, baik manfaat ekologi, sosial budaya, maupun ekonomi yang harus dikelola dan dimanfaatkan secara rasional dengan memperhatikan kebutuhan generasi masa kini dan masa datang. Hasil yang diperoleh dari hutan berupa hasil hutan kayu dan hasil hutan non kayu. Tumbuhan obat adalah semua jenis tumbuhan tanaman yang menghasilkan satu atau lebih komponen aktif yang digunakan untuk perawatan kesehatan dan pengobatan atau seluruh spesies tumbuhan yang diketahui atau dipercaya mempunyai khasiat obat Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jenis tumbuhan obat apa saja yang dimanfaatkan sebagai bahan pengobatan, Untuk mengetahui bagian-bagian tumbuhan obat yang dimanfaatkan sebagai obat, Serta untuk mengetahui cara pemanfaatan tumbuhan obat sebagai bahan pengobatan. Penelitian ini dilakukan di Desa Omu Kecamatan Gumbasa Kabupaten Sigi dari bulan November 2019 sampai Januari 2020. Metode penelitian yang digunakan adalah metode survey dengan teknik wawancara kepada masyarakat yang mengetahui jenis dan manfaat tumbuhan obat. Hasil penelitian diperoleh bahwa Tumbuhan obat yang dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Omu ditemukan 15 tumbuhan obat terdiri dari 11 family tumbuhan obat yaitu tumbuhan bange-bange, temulawak, kariango, kelor, sambiloto, lengkuas, kunyit, sirih, jeruk nipis, meniran hijau, jahe, sirsak, tantanga, pepaya, dan putri malu. Bagian tumbuhan yang dimanfaatkan yaitu rimpang (40%), daun (40%), akar (6,67%), buah (6,67%), dan getah (6,67%). Adapun cara pemanfaatan tumbuhan obat di Desa Omu yaitu diminum (73,33%), ditempelkan (20%), dikumur-kumur (6,67%)
Tidak tersedia versi lain