SKRIPSI
Pemanfaatan Tumbuhan Obat Oleh Suku Bare'e di Desa Padang Tumbuo Kecamatan Ampana Kota Kabupaten Tojo Una- Una.
RINGKASAN
MOH. JIAD – L 131 18 183, Pemanfaatan Tumbuhan Obat Oleh Suku Bare’e
Di Desa Padang Tumbuo Kecamatan Ampana Kota Kabupaten Tojo Una
Una, Dibimbing oleh Rukmi dan Sitty Ramlah
Jenis tumbuhan yang digunakan sebagai obat tradisional dapat memberikan
referensi terhadap dunia pengobatan. Tumbuhan obat adalah tumbuhan yang dapat
dipergunakan sebagai obat, baik yang disengaja ditanam maupun tumbuh secara
liar yang dapat ditemukan diberbagai belahan dunia, salah satunya di Negara
Indonesia (Wasito, 2011). Masyarakat suku Bare`e di Desa Padang Tumbuo salah
satu daerah yang masih sering menjadikan tumbuhan obat sebagai solusi masalah
kesehatan.
Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Juli hingga Oktober 2024 yang
berlokasi di Desa Padang Tumbuo, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo
Una-una. Penelitian ini menggunakan metode survei dengan cara wawancara
kepada masyarakat dan observasi atau pengamatan langsung di lapangan untuk
mengetahui jenis-jenis tumbuhan yang dimanfaatkan oleh masyarakat suku Bare’e
di Desa Padang Tumbuo, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-una.
Dalam penelitian ini, Penentuan responden. Masyarakat suku Bare’e di Desa
Padang Tumbuo berjumlah 227 KK. Dari 227 KK hanya terdapat 40 KK yang
aktif menggunakan tumbuhan sebagai obat. Teknik pengambilan sampel
dilakukan dengan teknik purposive sampling.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tumbuhan yang ditemukan
dan dimanfaatkan sebagai obat berjumlah 30 jenis dari 20 famili. Bagian
tumbuhan yang paling banyak digunakan adalah daun dengan persentase 42%.
Cara pengelolaan yang paling sering digunakan ialah dengan cara direbus dengan
persentase 58%. Untuk cara pemanfaatan dengan cara diminum merupakan hal
yang paling sering dilakukan dengan persentase 71%.
Tidak tersedia versi lain