SKRIPSI
Modal Sosial Masyarakat Desa Sintuwu Dalam Menjalankan Kesepakatan Konservasi Masyarakat di Taman Nasional Lore Lindu.
RINGKASAN
NI KETUT AYU LAKSEMINI – L 131 16 379, Modal sosial
masyarakat Desa Sintuwu dalam menjalankan Kesepakatan
Konservasi Masyarakat di Taman Nasional Lore Lindu,
dibimbing oleh Dr.Ir. Sudirman Dg Massiri S.Hut, M.Si
Modal sosial sebagai sumber yang dimiliki meliputi norma-norma.
Jaringan, kepercayaan. Dimana norma-norma atau nilai-nilai yang memfasilitasi
dan membangun kerja sama melalui jaringan. Modal social sebagai hubungan
yang tercipta dari norma social yaitu terciptanya sebuah kesatuan dalam anggota
kelompok secara bersama-sama seperti terciptanya atau terpeliharanya
kepercayaan antar warga Negara masyarakat. Dalam hal ini Desa sintuwu, telah
dilaksanakan program Kesepakatan Konservasi Keberhasilan dalam program
KKM ini dimungkinkan karena prinsip dasar modal sosial yang menekankan
pentingnya menjaga hubungan baik dan kepercayaan baik antara sesama warga
masyarakat maupun dengan pihak pemberi bantuan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui modal sosial masyarakat
terhadap implementasi kesepakatan konservasi masyarakat di Desa Sintuwu,
Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi. Penelitian ini dilaksanakan selama 2 bulan
dari Bulan agustus sampai September 2020. Lokasi bertempat di Desa Sintuwuu,
Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi. Sulawesi Tengah. Teknik pengumpulan data
dalam penelitian ini menggunakan kuesioner. Data yang di peroleh dari lokasi
penelitian di analisis menggunakan metode deskriptif dan teknik wawancara
dengan penskalaan 3-2-1 atau Modefikasi Skala Likert.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa secara
keseluruhan modal sosial masyarakat yang menjalankan kesepakatan berada pada
kategori tinggi khususnya modal sosial kekompakkan sesama (Bonding) dan
modal sosial hubungan terhadap pemerintah (Linking), meskipun begitu modal
sosial kepercayaan masyarakat di luar desa (Bridging) berada pada kategori
sedang.
Tidak tersedia versi lain