RINGKASAN SRI WAHYU NINGSIH – L 131 16 201, Peran Masyarakat terhadap Pemanfaatan Hutan Desa di Desa Lampo Kecamatan Banawa Tengah Kabupaten Donggala, dibimbing oleh Dr. Andi Sahri Alam, S.P.,M.P. Undang-undang Republik Indonesia No.41 Tahun 1999 tentang kehutanan, khususnya penjelasan pasal 5 dimana Hutan Desa adalah hutan Negara yang dimanfaatkan oleh desa untuk kesejahteraan masyarak…